MK Tolak Seluruh Gugatan PHPU Pilpres, Begini Respon Ketum Golkar

Ciremaitoday.com,Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan pernyataan terkait hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon, yang berarti status pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang didukung oleh Golkar, sebagai pemenang pemilu, kini hanya menunggu penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4) mendatang.

“Ahamdulillah proses telah berjalan dengan baik, transparan, dan terbuka, disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia, dan hasilnya telah diputus dengan jelas,” ujar Airlangga. 

Dengan putusan MK ini, Pilpres 2024 dianggap resmi selesai oleh Airlangga, yang berharap agar tidak ada lagi perdebatan terkait pemilu setelah ini.

“Dengan putusan MK, Pilpres telah selesai, kita tidak perlu membicarakan Pilpres lagi. Saya ucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran,” tambahnya.

Selain itu, Airlangga juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan berjuang bersama, terutama mengingat kondisi geopolitik dunia yang sedang tidak menguntungkan.

“Waktunya untuk kembali bekerja bersama, mengatasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia, dan mendukung program-program untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera,” tutupnya.***

Array
header-ads

Berita Lainnya