Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU Ditunda, Bakal Evaluasi Pemilu 2024

Ciremaitoday.com,Jakarta – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan, bahwa KPU telah mengajukan penundaan waktu rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR RI. Rapat yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Kamis (14/3), ditunda mengingat fokus KPU masih terkonsentrasi pada tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional. Doli menyatakan bahwa setiap harinya, KPU harus bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan tahapan tersebut.

“Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Legislator Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam urusan penundaan rapat, Ia telah mengusulkan agar rapat evaluasi dilaksanakan sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional selesai.

“Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya akan fokus pada satu materi tertentu, melainkan semua tahapan pasti akan dibahas. Oleh karena itu, diharapkan rapat tersebut dapat dilakukan setelah proses rekapitulasi suara di tingkat nasional selesai.

“Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu, maupun DKPP,” tutupnya.(*) 

Array
header-ads

Berita Lainnya