Ilustrasi Gedung KPU RI. (Foto: Ist)

KPU dan DPR Jadwal Ulang Rapat Bahas Evaluasi Pemilu 2024

Ciremaitoday.com,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap untuk melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI guna menyiarkan Pemilu 2024. Rapat tersebut rencananya akan diadakan pada tanggal 25 Maret 2024 mendatang.

Menurut Anggota KPU, August Mellaz, rapat mendengar pendapat (RDP) sebelumnya direncanakan pada tanggal 21 Maret, namun kemudian diundur menjadi tanggal 24 Maret.

“Kemudian kami menerima surat lanjutan dari Komisi II yang ditetapkan tanggal 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya dijadwalkan,” ujar August di Gedung KPU RI, Jakarta.

Penundaan rapat tersebut dilakukan atas permintaan KPU. Alasannya, KPU ingin menyelesaikan proses penghitungan suara terlebih dahulu.

“Alasan dari teman-teman KPU meminta ditunda karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan mereka sedang sibuk dengan proses tersebut. Karena saat ini sedang dilakukan penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Proses rekapitulasi atau penghitungan suara nasional masih berlangsung. Pada malam itu, Minggu (17/3), KPU sedang melakukan rekapitulasi untuk Provinsi Papua Tengah.

Sementara lima provinsi lainnya yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, hingga Papua Barat Daya dilakukan proses rekapitulasi pada hari ini, Senin (18/3). Jika proses rekapitulasi selesai pada hari ini, maka KPU akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024. ***

Array
header-ads

Berita Lainnya