Ilustrasi - Seorang anggota gengster ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya. (BBC)

Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Ciremaitoday.com, Jakarta – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.

“Ada 11 orang yang diamankan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/4/2024).

Titus mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak Ditreskrimsus melakukan patroli siber. Kemudian, diketahui ada markas judi online di Kawasan Teluknaga, Tangerang.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” ucapnya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Namun Titus belum bisa menjabarkan secara detail terkait kasus penggerebekan yang diketahui dilakukan pada Minggu (29/4).

“Besok rencana kita akan laksanakan rilis, ” ucapnya.

Sebelumnya dalam video, tampak pihak kepolisian melakukan penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di Kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten. Sejumlah pria terlihat digelandang pihak kepolisian untuk menunjukkan lokasi operasional judi online.

Salah seorang tersangka juga memperlihatkan monitor operasional judi online. Dia lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak kepolisian. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya