Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Kasus Vina Cirebon: Adik Pegi Perong Penuhi Panggilan Polisi

Ciremaitoday.com, Cirebon-Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Selasa (28/5). Lusiana datang didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriyani, menjelaskan kehadiran Lusiana untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi pagi hari ini. Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana, adiknya Pegi,” kata Sugianti kepada wartawan usai mengantar Lusiana.

Sugianti mengatakan, pemanggilan Lusiana adalah tahap awal pemeriksaan dan kemungkinan akan ada saksi-saksi lain yang juga bakal dipanggil Polisi

“Satu orang aja, mungkin berikutnya ada saksi-saksi yang lain yang dipanggil juga,” ujarnya.

Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Caption: Lusiana, adik dari Pegi Setiawan alias Perong, seorang terduga DPO Polda Jabar terkait kasus Vina Cirebon, saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada (28/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

 

Ketika ditanya terkait saksi yang bisa meringankan Pegi, Sugianti optimis. Ia menyebutkan, sejumlah saksi dan bukti-bukti yang mendukung dan menguatkan keberadaan Pegi di Bandung pun sudah disiapkan.

“Yang pasti mungkin saksi yang ada, bekerja sama Pegi waktu itu di tahun 2016 di Bandung, pasti akan meringankan Pegi. Karena mereka tahu keberadaan Pegi disana. Iya betul (5 orang teman),” ungkapnya.

“Kalau bukti, Ibu sudah siapkan karena ada catatan slip gaji. Walaupun catatan kecil, catatan dari kertas buram, itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di 26 Agustus 2016 masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji. Artinya masih di Bandung,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat status Pegi Setiawan sebagai DPO Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon yang kini menghebohkan, sejak 8 tahun berlalu atau 2016 silam.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya