Caption: Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, saat memberikan keterangan pers wartawan, Jumat (30/5). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

64 Pengacara Siap Bela Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini terus menarik simpati publik, yang mana kian santer menjadi perbincangan ditengah masyarakat hingga viral media sosial. Bagaimana tidak kasus tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan yang menyebabkan pasangan Eky dan Vina tewas pada 2016 lalu ini terus memunculkan saksi dan fakta-fakta baru.

Apalagi setelah 8 tahun berlalu, Polisi baru merilis 3 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), lalu seketika menghapusnya menjadi 1 usai menangkap salah satunya yang dianggap sebagai dalang dari kasus tersebut yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Namun, sosok Pegi yang ditangkap itu keasliannya banyak diragukan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Terlebih banyak pihak juga yang bersedia memberikan kesaksian kuat bahwa Pegi tersebut bukanlah pelaku dalam kasus Vina Cirebon.

Tak hanya dari para saksi, Pegi pun kini banyak mendapatkan dukungan dari para pengacara. Informasinya, saat ini ada 64 pengacara yang bersiap mendampingi terduga DPO Polda Jabar itu.

Kontroversi penegakkan kasus ini juga sampai menarik perhatian Presiden RI Joko Widodo. Dimana Jokowi sempat meminta Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut dengan transparan.

“Apresiasi Bapak Presiden bahwa penyidikan kasus itu harus transparan. Dan memang betul harus transparan,” ujar kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani kepada wartawan, Jumat (31/5).

Sugianti mengatakan, bahwa pemanggilan saksi di Polda Jabar dilakukan hari ini, waktunya berlangsung setelah sholat Jum’at pukul 13.00 WIB.

“Ada tiga saksi yang diperiksa, yakni Suharsono, Suparman, dan Ibnu,” ujarnya Sugianti kepada wartawan, Jum’at (31/5).

Dukungan hukum yang diterima Pegi, kata dia, cukup signifikan dengan kehadiran 64 pengacara yang telah menandatangani surat kuasa baru.

“Ada 64 pengacara yang tercatat dalam surat kuasa baru, dan surat kuasa sudah dimasukkan ke Polda Jabar,” katanya.

Dihadapan wartawan, Sugianti juga menyinggung terkait rencana rekonstruksi yang dijadwalkan. Sebab, pihaknya masih belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

“Kami dari tim kuasa hukum juga dari kemarin menunggu informasi, apakah betul ada rekonstruksi hari ini?” ucapnya.

Belum adanya informasi itu, kata dia, memunculkan tanda tanya besar terkait kehadiran Pegi dalam rencana rekonstruksi yang akan digelar.

“Kami belum tahu, belum dikasih kabar,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya