Caption: Para juru parkir liar di Cirebon saat diamankan oleh Polisi. Foto: dok.Humas Polresta Cirebon 

Polisi Tertibkan Parkir Liar di Pusat Keramaian Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Depok, Polresta Cirebon, bergerak cepat mengamankan praktik parkir liar di sejumlah pusat keramaian warga pada Sabtu (18/5). Petugas langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Depok.

“Kami langsung mengamankan juru parkir liar tersebut ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok,” katanya.

Operasi ini dilakukan oleh UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon, yang mengamankan juru parkir liar di sejumlah lokasi seperti pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran Sugijaya, hingga parkir liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk mencegah penarikan retribusi tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497,” ujar AKP Afandi.

Dengan tindakan tegas ini, Polsek Depok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga di kawasan pusat keramaian.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya