Caption: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, saat memimpin menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah. Foto: dok.Diskominfo Kabupaten Cirebon 

Peringati Hari Otonomi Daerah, Sekda Hilmy: Menyongsong Masa Depan Berkelanjutan

Ciremaitoday.com, Cirebon-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024 dengan semangat yang menggebu. Upacara peringatan, yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, digelar di halaman kantor Bupati Cirebon pada Kamis (25/4).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, memimpin langsung sebagai inspektur upacara. Acara ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, Sekda Hilmy membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dipilih untuk menguatkan komitmen terhadap tugas membangun masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Perjalanan kebijakan Otonomi Daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah,” ujarnya.

Otonomi Daerah, menurut Hilmy, merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dari segi tujuan kesejahteraan, Hilmy menekankan bahwa desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui inovasi kebijakan yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

“Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta responsif,” ungkapnya.

Dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Kebijakan Otonomi Daerah memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau,” ujarnya.

Pemerintah daerah dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional, meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Setelah 28 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.

“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya