Caption: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon intensif melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pompa Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU). Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Pengawasan Metrologi Legal SPBU di Cirebon Diperketat Menjelang Lebaran

Ciremaitoday.com, Cirebon-Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon intensif melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pompa Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), Jumat (29/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan takaran bahan bakar yang dijual sesuai standar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, bersama Kabid Metrologi Legal Tri Paribani, memantau secara langsung sejumlah SPBU di jalur utama arus mudik lebaran. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka meminimalisir praktik penyelewengan saat pengisian BBM.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kebenaran takaran BBM serta melindungi konsumen dari praktek curang yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Dadang, Minggu (31/3).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memastikan cap tanda tera dalam keadaan baik hingga pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle.

SPBU yang dikunjungi juga diminta untuk membuka kontak pompa ukur guna memastikan peralatan berfungsi dengan baik.

“Kami berharap dengan pengawasan yang ketat ini, pelayanan kepada masyarakat dapat tetap terjaga dan konsumen terhindar dari kerugian akibat kesalahan pengukuran,” tambah Dadang Raiman.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mematuhi amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang bertujuan melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya