Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuningan, Jawa Barat, melakukan penyegelan reklame sebuah perusahaan akibat menunggak pajak.

Menunggak Pajak, Bapenda Segel Papan Reklame Sebuah Perusahaan di Kuningan

Ciremaitoday.com, Kuningan – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuningan, Jawa Barat, melakukan penyegelan terhadap sebuah reklame di perusahaan pegadaian. Hal ini diduga karena pemasangan reklame tersebut belum bayar pajak.

Penyisiran perusahaan yang tidak membayar pajak reklame juga terus dilakukan hingga sekarang, Kamis (16/11/2023). Hal ini demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kuningan.

Bahkan Kepala Bapenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen didampingi Sekretaris Bapenda H Diding Wahyudin turun langsung melakukan penyegelan terhadap reklame perusahaan itu. Bersama tim gabungan dari Satpol PP Kuningan, penyegelan dilakukan usai beberapa pemanggilan dan surat teguran namun perusahaan tak kunjung beritikad baik.

“Jadi kami di Bapenda telah memberikan beberapa kali surat pemanggilan kepada perusahaan yang menunggak pajak daerah, dan salah satunya adalah perusahaan pegadaian ini. Masih ada beberapa perusahaan lain yang mengalami hal serupa, dan sama akan kita tindak tegas,” tandasnya.

Menurutnya, Bapenda melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban kepada daerah atau yang menunggak pajak daerah.

“Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Kuningan sangat bergantung kepada PAD dari pajak-pajak seperti ini untuk membangun. Jika perusahaan-perusahaan lain saja mau membayar pajak, kenapa perusahaan ini tidak mau membayar padahal mereka melakukan operasional bisnis di Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

“Kita terapkan prinsip keadilan, yang tidak mau bayar ya kita segel,” sambungnya.

Pihaknya menyebut, telah menindak tegas dengan memasang segel terhadap cabang-cabang perusahaan pegadaian tersebut.

“Tentu kita akan terus bergerak lagi kepada perusahaan lain yang menunggak pajak daerah,” tekadnya.

Dirinya berpesan, agar perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan untuk taat dan patuh kepada Perda Kuningan. Terutama taat membayar pajak yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kuningan.

“Agar pembangunan di Kabupaten berjalan dengan lancar, sehingga visi Kuningan Maju akan tercapai,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya