Caption: Ilustrasi lotre atau judi togel. Foto: Thanida Siritan/Shutterstock

Judi Togel di Bulan Ramadan, Pengeber dan Pemasang di Cirebon Ditangkap Polisi

Ciremaitoday.com, Cirebon-Memasuki pertengahan bulan ramadan tahun ini, dua orang warga Gegesik, Kabupaten Cirebon berinisial WD dan TW terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai kedapatan diduga sedang melakukan judi togel. Keduanya ditangkap pada Kamis (21/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, menerangkan, dalam kasus ini TW sebagai pemasang togel dan WD merupakan penerima pemasangan judi tersebut.

“Keduanya ditangkap di kediaman WD pada Kamis malam dan kedapatan tengah memasang judi togel Hongkong, sehingga kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Hario Prasetyo Seno, kepada wartawan, Jumat (22/3).

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya WD sebagai pengeber judi togel Hongkong, yakni dengan menerima pemasangan nomor kemudian mengirimkan uangnya ke bandar melalui WhatsApp yang kini berstatus DPO.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan mengejar bandar yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ucapnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai Rp 63 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, buku kampleng judi togel, spidol, dan barang lainnya.

“Kedua pelaku judi togel yang telah diamankan di Kecamatan Gegesik tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya