Caption : Vihara Dewi Welas Asih Kota Cirebon. Foto : Joni

Disita dari Zaman Orde Baru, Sertifikat Vihara Cirebon Hingga Kini Belum Dikembalikan

Ciremaitoday.com, Cirebon – Perayaan Tri Suci Waisak 2567 BE/2023 masih belum sepenuhnya dirasakan oleh umat Buddha di Kota Cirebon, Jawa Barat dari sejak zaman orde baru. Padahal, hari ini seluruh umat Buddha didunia sedang berbahagia merayakannya.

Sejak orde baru, tepatnya pada tahun 1997, pemerintah diduga telah mengambil paksa kepemilikan sertifikat beberapa vihara di Kota Cirebon, yang hingga kini keberadaannya masih belum diketahui. Hal ini diungkapkan Romo Sungkono dari Vihara Welas Asih Kota Cirebon, Minggu (4/6/2023).

Ia menyebut, beberapa sertifikat tersebut adalah milik Vihara Pemancar Keselamatan, Vihara Budi Asih, Kelenteng Talang, Mes Guru Talang, dan Vihara Dewi Welas Asih Kota Cirebon. Semuanya sertifikatnya, kata dia, beratasnamakan Yayasan Buddha Metta.

“Pada tahun 1997 sertifikat tersebut diambil dengan paksa oleh pemerintah melalui oknum pejabat salah satu dinas di Pemda Kota Cirebon dengan senjata api,” katanya .

Menurutnya, peristiwa tersebut saat itu dilatarbelakangi dengan adanya kecurigaan pemerintah kepada pengurus yayasan terlibat yang politik praktis.

“Para pengurus sering mendapatkan tekanan dan adanya ketegangan dengan alasan politik,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Buddha Metta, Richard D Pekasa menyampaikan, selama puluhan tahun ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait persoalan ini. Diantaranya dengan melakukan audiensi dan permohonan status tanah ke BPN Kota Cirebon dan Kanwil Jawa Barat, serta permohonan pengembalian ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara.

“Dari DJKN Kanwil Jabar telah mengadakan peninjauan lokasi dan konsultasi. Persyaratan DJKN telah di penuhi oleh Yayasan Buddha Metta, namun belum ada kemajuan dalam upaya pengembalian Vihara,” ujar Richard.

Bahkan, kata Richard, pihaknya pun sudah berkonsultasi dengan DPRD dan beberapa tokoh penting lainnya di Kota Cirebon.

“Kami sampaikan persoalan ini bapak Agung Laksono, Dave Akbarsyah Fikarno, Rieke Dyah Pitaloka, Sultan Kanoman Saladin dan DPRD Kota Cirebon,” ucapnya.

Atas hal ini, pihaknya mengaku sangat menyayangkan terkait dengan adanya wacana pemerintah tentang sertifikat rumah ibadah yang sudah sering di gaungkan. Mengingat, hingga kini persoalan tersebut masih belum terselesaikan.

“Kami berharap ada nya keadilan bagi umat buddha di Cirebon. Dimana hak asasi untuk pengembalian (sertifikat) vihara dapat segera terlaksana,” pungkasnya. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya