Ciremaitoday.com, Jakarta-Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang disambut antusias oleh kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah resmi menghapus kredit piutang macet bagi UMKM di sektor-sektor tersebut, langkah yang diharapkan dapat membantu mereka bangkit dari tekanan ekonomi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan utang akan menjadi langkah besar yang meringankan beban UMKM sekaligus meningkatkan produktivitas mereka.
“Kebijakan ini menjadi langkah awal yang positif, terutama bagi UMKM di sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dengan adanya penghapusan utang, UMKM dapat meningkatkan produksi tanpa harus terbebani angsuran utang,” ujar Novita dilansir dari dpr.go.id pada Jumat (8/11).
Namun, Novita juga mengingatkan akan potensi tantangan dalam implementasi kebijakan ini. Menurutnya, perlu ada pengawasan ketat agar bantuan ini tepat sasaran dan hanya diberikan kepada UMKM yang memenuhi kriteria.
“Penting bagi pemerintah untuk mengawasi program ini agar tidak terjadi penyimpangan. UMKM yang tidak memenuhi syarat seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini, dan kita harus pastikan bantuan ini tidak membuat pelaku UMKM kurang bertanggung jawab dalam manajemen keuangannya,” katanya.
Lebih lanjut, Novita mengusulkan agar pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara jangka panjang. Ia mendorong pembentukan Dana Abadi UMKM sebagai solusi pendanaan yang mandiri dan tidak membebani anggaran negara. Dana ini, menurutnya, akan menjadi sumber modal berbunga rendah yang dapat diakses oleh UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan digitalisasi usaha mereka.
“Dana Abadi UMKM tidak hanya akan menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan mandiri yang mendorong digitalisasi dan peningkatan UMKM secara berkelanjutan,” ucapnya.
Novita meyakini bahwa Dana Abadi UMKM akan mampu memperkuat ekonomi daerah karena UMKM yang tumbuh akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal.
“Jika UMKM berkembang, potensi ekonomi daerah pun akan meningkat. Maka, memberikan solusi berkelanjutan melalui Dana Abadi UMKM sangat penting dan akan menjadi konsentrasi saya di bidang UMKM melalui Komisi VII DPR RI,” katanya.
Dengan kebijakan penghapusan utang ini dan usulan Dana Abadi UMKM, Novita berharap perekonomian di berbagai daerah dapat tumbuh lebih stabil dan berkesinambungan, serta UMKM di Indonesia dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional.(Joni)