Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Gatot Sulaeman/KI

Majalengka Usulkan Mutasi Pejabat

Ciremaitoday.com, Majalengka – Pemkab Majalengka berencana melakukan mutasi dan rotasi pejabat dalam waktu dekat. Namun, karena Bupati Eman Suherman belum genap enam bulan menjabat, proses ini masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Gatot Sulaeman menyatakan pihaknya telah menerima usulan mutasi dari bupati dan tengah mengurus proses perizinannya.
“Kami sudah menerima usulan dari Pak Bupati dan sedang mengajukannya ke BKN. Sesuai aturan, kepala daerah yang belum enam bulan menjabat harus mendapat izin sebelum melakukan mutasi,” kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat 14 Maret 2025.
Menurutnya, mutasi ini akan mencakup puluhan pejabat eselon III dan IV yang bertugas di berbagai instansi. Dia menuturkan, jika izin dari BKN sudah turun, pelaksanaan mutasi bisa segera dilakukan, bahkan memungkinkan berlangsung pada bulan Ramadan 2025.
Selain itu, Pemkab Majalengka juga masih memiliki lima jabatan eselon II yang kosong, termasuk posisi kepala dinas dan kepala badan. Untuk mengisi kekosongan ini, pemerintah daerah akan melakukan seleksi terbuka atau open bidding, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses pengisian jabatan eselon II berbeda dengan eselon III dan IV. Seleksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan panitia yang ditunjuk oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Gatot.
Ia menegaskan, seluruh proses mutasi dan seleksi akan berlangsung transparan agar pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami akan melakukan sesuatu aturan,” pungkasnya. (Oki)
Array
header-ads

Berita Lainnya