Ke depannya Truk besar hanya boleh melintas di Parung pada Panjang Pukul 22.00-05.00

Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

Ciremaitoday.com, Kabupaten Bogor – Truk besar kini hanya dibolehkan melintas di Parung Panjang dari jam 22:00 – 05:00 WIB.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023).

Hal tersebut ia lakukan untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Truk Besar Hanya Boleh Melintas dari Jam 22:00 – 05:00 WIB

truk besar
Salah satu Truk besar yang melintasi jalan di Parung Panjang

 

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut pada pukul 22.00-05.00 WIB.

“Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini,” jelas Bey kepada awak media.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

“Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam 5 atau 6 sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul,” tegas Bey

Langsung Laporkan Truk yang Melanggar

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia juga mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

“Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim,” kata Bey.

“Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan,” sambungnya.

Dikerahkan Satgas Saber Pungli

Sementara itu terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey memastikan akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut.

“Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.

 

HUMAS JABAR

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar

Ika Mardiah

Array
header-ads

Berita Lainnya