Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto saat berkomunikasi dengan pelaku pembunuhan /KI

Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga

ciremaitoday.com,majalengka – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kertajati, Majalengka kurang dari 24 jam.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyatakan pelaku pembunuhan sendiri bernama Wandi alias Tewok, yang berasal sama dengan korban. Motif pembunuhan ini karena asmara.

“Motifnya asmara, pelaku merencanakan pembunuhan sejak Desember 2024 ketika mengetahui korban berselingkuh dengan istrinya. Namun pengakuan istrinya bukan lagi suami,” ujar  di Mapolres Majalengka, Jum’at (17/01/2025).

Kapolres menyatakan pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut dengan memancing korban agar melakukan pertemuan di Kertajati Majalengka.

Setelah bertemu, pelaku menggunakan sejumlah sajam seperti badik, celurit untuk menganiaya korban hingga meninggal.

“setelah menghujani korban dengan celurit dan badik, korban dibuang ke pesawahan dan ditemukan warga,” tegasnya.

Pada saat melakukan pencarian pelaku, kata Indra, pelaku melakukan perlawanan kepada aparat sehingga dipaksa untuk dilakukan tindakan tegas dengan peluru timah panas.

Atas perbuatannya, Indra menyatakan pelaku melakukan pembunuhan berencana dan  dijerat Pasal 340 KUHP.

“Maksimal ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, Wandi sendiri mengakui perbuatan telah membunuh RA.

Sebelumnya, Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat yang berada di area persawahan, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Majalengka tersebut. (KI)

Array
header-ads

Berita Lainnya