Ciremaitoday.com, Cirebon – Meski pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun kasus terkonfirmasi COVID-19 masih saja ditemukan. Oleh sebab itu, masyarakat masih tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan demi menjaga penyebaran virus.
Salah satunya dilakukan pihak RSUD Arjawinangun Cirebon, agar setiap pengunjung tetap mematuhi Prokes COVID-19. Sebab di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih terdapat pasien terkonfirmasi Corona yang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Jadi ini yang harus disikapi, tadi juga sudah saya sampaikan ke Pak Sekda dan Ibu Wabup dengan dicabutnya PPKM, kita harus tetap waspada. Karena memang virus ini masih ada, sebab di ruang perawatan ada 2 pasien positif melalui tes PCR,” kata Direktur RSUD Arjawinangun Cirebon, dr H Bambang Sumardi kepada awak media, Kamis (5/1/2023).
Gejala yang dialami pasien terkonfirmasi positif, kata Bambang, saat ini cenderung lebih ringan. Tidak ada gejala khusus seperti pada saat banyaknya kasus yang terjadi di tahun sebelumnya.
“Sehingga masyarakat itu terkadang menganggapnya biasa, gejalanya masih tetap sama seperti batuk dan pilek. Hanya memang tidak khas, kadang ada yang sakit perut, ada yang mual. Tapi kebanyakan sakit tenggorokan dan sakit batuk serta pilek,” jelasnya.
Meskipun, lanjut Bambang, status PPKM telah dicabut yang artinya tidak ada lagi pembatasan kerumunan masyarakat. Menurut dia, kebijakan di RSUD Arjawinangun masih tetap menerapkan prokes yakni mewajibkan orang untuk memakai masker ketika berada di rumah sakit.
Pengunjung juga masih dibatasi, hanya diperbolehkan satu pengunjung saja yang dapat menjenguk pasien di rumah sakit.
“Karena status pandemi belum dicabut, kami belum membuka untuk pengunjung. Karena kan yang baru dicabut hanya PPKM, pandeminya belum. Masa daruratnya belum itu, baru PPKM saja,” pungkasnya. (Joni)