Ciremaitoday.com, Majalengka – Konflik internal di tubuh Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka Universitas Majalengka (YPPM UNMA) semakin memanas seiring proses hukum yang tengah berjalan.
Kantor Hukum Bill Bil Law Office, di bawah pimpinan Mochamad Danu Ismanto bersama rekannya, Dede Aif Mussofa, ditunjuk sebagai kuasa hukum pihak pengurus lama YPPM UNMA, yaitu Karmanudin dan Lalan Soeherlan.
Dede Aif mengungkapkan, akta notaris hasil rapat Badan Pembina Yayasan pada 30 April 2024 dinilai cacat hukum dan batal demi hukum.
“Saat ini laporan dari pihak kami sedang ditangani di Polres Sumedang. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah dimintai keterangan,” ujar Dede, Selasa 14 Januari 2025.
Menurut dia, hingga saat ini pihak terlapor, Aceng Jarkasih dan kawan-kawan, tidak memberikan sinyal untuk berdamai meski pihaknya membuka ruang mediasi.
“Kami sangat terbuka untuk mediasi, tapi tidak ada itikad baik dari pihak terlapor. Proses penyelidikan hampir selesai, tinggal menunggu peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus penetapan tersangka,” jelas Dede.
Dede menegaskan, pihaknya telah mengundang Aceng Jarkasih untuk mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada tanggapan positif.
“Ketidakhadiran ini menunjukkan sikap yang tidak kooperatif dan menghambat upaya penyelesaian damai,” tegasnya.
Menurutnya, tim hukum sebenarnya berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah tanpa harus melibatkan proses hukum. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihak lawan, langkah hukum menjadi opsi terakhir.
Dede menambahkan, YPPM UNMA bukanlah milik kelompok atau individu tertentu. Menurut dia, sejak awal berdiri, yayasan ini merupakan badan hukum publik yang melibatkan banyak pihak, termasuk unsur pimpinan muspida Kabupaten Majalengka.
Ia menegaskan bahwa YPPM harus dikelola secara transparan dengan memperhatikan kepentingan umum dan prinsip keadilan.
“Statusnya sebagai entitas publik tidak boleh diklaim sebagai milik pribadi. Pengelolaan yayasan ini harus bertujuan untuk kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.