KPID Jabar: Publik Tetap Boleh Gelar Nobar, Asal Tidak Dikomersilkan

Ciremaitoday.com,Indramayu – Terkait munculnya polemik larangan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23, publik ramai-ramai melakukan protes. Mereka menilai jika larangan itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia, dan komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet memberikan penjelasan. Menurutnya yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng, yang dikomersilkan. Namun jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan tidak masalah.

“Mari kita bersama menyaksikan televisi, lembaga penyiaran kita, dan dukung timnas Indonesia. Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan, ” kata Adiyana.

Surat pengumuman hak eksklusif yang dikeluarkan oleh MNC, sebenarnya hal yang wajar dalam ketentuan pemegang hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyiaran. Seperti halnya dalam pertandingan piala dunia beberapa tahun lalu.

“Dulu waktu piala dunia juga begitu. Kafe, hotel, atau rumah makan jangan bikin nobar terus yang nonton harus beli tiket atau bayar. Nah kalau yang begitu harus kerjasama bisnis dengan pihak MNC,” tambah Adiyana.

Adiyana menambahkan jika menikmati siaran adalah hak publik yang tidak boleh dihalang-halangi. Masyarakat sebagai pemilik frekuensi memiliki hak menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024 secara gratis melalui penyiaran terestrial (berbasis frekuensi) di TV MNC Group. 

Euforia menyaksikan pertandingan sepakbola di tanah air sedang kembali memuncak, pasca Timnas Sepakbola Indonesia U-23 memastika pertama kalinya lolos ke babak semifinal Piala Asia 2024. Pertandingan Semi Final akan diselenggarakan pada Senin 29 April 2024. Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Usbekistan untuk memperebutkan tiket final.,(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya