CIREMAITODAY.COM – Berikut informasi terbaru mengenai kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024, lengkap dengan jam dan titik lokasi.
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 29 Juli 2024, penting bagi para pengendara yang akan melintasi jalan raya ibu kota agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Informasi ganjil genap Jakarta hari ini sangat berguna untuk memastikan perjalanan Anda lancar tanpa terkena tilang.
Menurut laporan dari dishub.jakarta.go.id, kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024 mengikuti aturan plat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal.
Pelanggaran di titik lama masih diawasi melalui kamera ETLE, sementara di titik baru akan diberlakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Peraturan ganjil genap di Jakarta berlaku dari Senin hingga Jumat dengan dua sesi waktu: pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Untuk hari ini, Senin, 29 Juli 2024, peraturan ganjil genap berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil.
Berikut adalah daftar 26 titik lokasi yang menerapkan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini:
Jalan Pintu Besar
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Itulah informasi terbaru mengenai aturan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024, beserta jadwal waktu dan titik lokasi penerapannya.
Pastikan Anda mematuhi peraturan ini untuk perjalanan yang lebih aman dan nyaman.***
Sumber: dishub.jakarta.go.id