Info Terbaru Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Senin, 29 Juli 2024, Berikut Jam dan Lokasinya

CIREMAITODAY.COM – Berikut informasi terbaru mengenai kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024, lengkap dengan jam dan titik lokasi.

Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 29 Juli 2024, penting bagi para pengendara yang akan melintasi jalan raya ibu kota agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Informasi ganjil genap Jakarta hari ini sangat berguna untuk memastikan perjalanan Anda lancar tanpa terkena tilang.

Menurut laporan dari dishub.jakarta.go.id, kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024 mengikuti aturan plat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal.

Pelanggaran di titik lama masih diawasi melalui kamera ETLE, sementara di titik baru akan diberlakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.

Peraturan ganjil genap di Jakarta berlaku dari Senin hingga Jumat dengan dua sesi waktu: pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Untuk hari ini, Senin, 29 Juli 2024, peraturan ganjil genap berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil.

Berikut adalah daftar 26 titik lokasi yang menerapkan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini:

Jalan Pintu Besar

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan MH Thamrin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S Parman

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal A Yani

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya sisi Barat

Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

Jalan Kramat Raya

Jalan Stasiun Senen

Jalan Gunung Sahari

Itulah informasi terbaru mengenai aturan ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 29 Juli 2024, beserta jadwal waktu dan titik lokasi penerapannya.

Pastikan Anda mematuhi peraturan ini untuk perjalanan yang lebih aman dan nyaman.***

Sumber: dishub.jakarta.go.id

Array
header-ads

Berita Lainnya