CIREMAITODAY.COM – Berikut informasi terbaru pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 5 Agustus 2024, lengkap dengan lokasi dan jam operasi.
Mengetahui informasi jadwal ganjil genap Jakarta hari ini merupakan hal yang penting bagi masyarakat DKI agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Oleh karena itu, artikel ini akan memuat jadwal ganjil genap Jakarta hari Senin 4 Agustus 2024 untuk memastikan perjalanan Anda lancar tanpa terkena tilang.
Seperti diketahui pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta hari ini, Senin, 5 Agustus 2024 mengikuti aturan plat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal.
Beberapa pelanggaran akan diawasi melalui kamera ETLE, sementara di beberapa titik akan diberlakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Peraturan ganjil genap di Jakarta berlaku dari Senin hingga Jumat dengan dua sesi waktu: pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Untuk hari ini, Senin, 5 Agustus 2024, peraturan ganjil genap berlaku bagi kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil.
Berikut adalah daftar 26 titik lokasi yang menerapkan aturan ganjil genap di Jakarta hari ini:
Jalan Pintu Besar
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Itulah informasi terbaru mengenai aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 5 Agustus 2024 lengkap lokasi dan jam operasi. Pastikan Anda mematuhi peraturan ini untuk perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Sumber: dishub.jakarta.go.id. (Tomi Indra)