Caption : Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja. Foto : Ist

Tak Terima Dipecat Karena Dukung Ganjar, Begini Kata Ketua PAN Kabupaten Cirebon

Ciremaitoday.com, Cirebon-Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari mengeluarkan surat pemberhentian Heru Subagja dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Heru Subagja diberhentikan lantaran dianggap membelot dari keputusan partai, yakni ngotot untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 nanti.

Namun, Heru Subagija secara tegas tidak mengakui surat yang dikeluarkan oleh DPW PAN Jawa Barat, terkait pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Menurut Heru, DPW PAN Jabar tidak melalui mekanisme mengeluarkan surat rekomendasi ke DPP. Terkait, sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon yang mengusung Ganjar Pranowo.

“Katanya saya dipecat tapi tidak melalui mekanisme yang tepat, saya tidak terima. Kalau melalui mekanisme yang tepat saya legowo melepas posisi ketua DPD,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

Dia berharap, DPP PAN memanggil dirinya untuk dapat menjelaskan sikap DPD PAN Kabupaten Cirebon. Namun, apabila nanti sikap politiknya tidak bisa di terima oleh DPP dan mengeluarkan surat pemecatan sesuai UU dan mekanisme partai, maka dirinya pun akan mematuhi keputusan DPP.

“Saya akan menjelaskan sikap politik saya, harus melalui mekanisme yang tepat. Saya juga akan menyampaikan ke DPP. Apa pun keputusan partai saya terima,” ungkapnya.

Atas hal ini pula, Heru menyebut Desy Ratnasari sudah menjadi begal politik, karena memberikan dan menunjuk ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Nurul Oomar yang baru dengan melakukan manuver politik sepihak dan subjektif.

“Desy Ratnasari harusnya paham mekanisme dan tata cara pemecatan kader partai apalagi menyimak kedudukan kader sebagi ketua partai. Saya juga akan mempertaruhkan posisi saya sebagai DCS Caleg DPR RI Dapil 8,” katanya.

“Selaku calon DPR RI saya tetap tegak lurus Ganjar Presiden dan saya siap posisi saya sebagai caleg DPR RI untuk di coret atau diganti,” ucapnya.

Perlu diketahui, DPW PAN Jawa Barat berdasarkan keputusan Rapat Harian tanggal 27 Agustus 2023 telah mengirimkan surat nomor : PAN/10/A/K-S/ 091/VI11/2023 tanggal 27 Agustus 2023 kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) perihal Rekomendasi Pemberhentian Sdr. Heru Subagia dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya DPP PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 220/ VI11/2023 tanggal 30 Agustus 2023 tentang Pemberhentian tetap Heru Subagia Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.

DPP PAN juga telah menetapkan Sdr. H. Nurul Oomar, S.Sos., M.M. atau lebih dikenal dengan Abah Komar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melalui Surat Keputusan nomor: PAN/ A/Kpts/KU-SJ/222/VI11/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang Perubahan Kedua Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025. (*)

Array
header-ads

Berita Lainnya