Rakor Panwascam Astanajapura: Sukseskan Pemilu Melalui Tahapan Tungsura

Ciremaitoday.com, Indramayu – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astanajapura menggelar rapat koordinasi terkait Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Senin (12/2/2024), dengan tema “Sukseskan Pemilu Melalui Tahapan Tungsura”.

Rapat ini dihadiri oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten, Abdul Khoir, atau yang akrab disapa Kang Khoer, sebagai narasumber utama. Dalam suasana yang penuh semangat, Kang Khoer menekankan pentingnya peran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam menjaga integritas pemilu.

“Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan adil,” ujarnya.

Selain Kang Khoer, Khoerul Anam, Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Astanajapura, juga memberikan kontribusi penting dalam rapat tersebut. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pencoblosan.

“Peran serta aktif PKD dan PTPS sangat menentukan kesuksesan pemilu ini. Mereka adalah ujung tombak dalam memastikan suara rakyat terwakili dengan baik,” tegas Khoerul Anam.

Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar, menyampaikan bahwa tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Ia mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran serta menangani situasi dengan tepat.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci, bahkan jika harus menyelesaikan hingga larut malam, yang penting adalah penyelesaian di tingkat KPPS,” ungkapnya.

Muhammad Ali Akbar juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah di tingkat Kecamatan sesuai dengan instruksi Bawaslu.

“Semua masalah bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun jika ada ketidakpatuhan, maka pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu,” tambahnya.

Ia menambahkan, akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.

“Ini nantinya setiap masalah bisa diselesaikan dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” pungkasnya.(*)

Array
header-ads

Berita Lainnya