Ciremaitoday.com,Kuningan–PKB Kabupaten Kuningan, Jabar, sangat menghormati putusan MK terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024. Meskipun demikian, putusan tersebut dianggap terlambat karena jelang pendaftaran pada 27 Agustus 2024.
Saat ini, Rabu (21/8), PKB Kuningan tetap berkomitmen menjaga dan memperkuat komunikasi politik dengan partai lain di Kuningan yang telah dibangun. “Keputusan MK ini akan berdampak besar pada dinamika politik, terutama dalam pengusungan pasangan calon di tingkat kabupaten,” kata Ketua PKB Kuningan, H Ujang Kosasih.
Meski waktu yang tersisa menuju pendaftaran Pilkada di KPU sudah sangat singkat, PKB memilih untuk menyikapi keputusan ini dengan bijak dan tidak terburu-buru. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi politik yang telah dibangun selama ini.
Menurutnya, komunikasi politik bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dibangun secara bertahap dan berkesinambungan.
“Sebagai politisi, saya menghormati keputusan MK ini. Namun, yang lebih penting dalam merawatnya adalah komunikasi politik yang sudah terjalin dengan partai-partai lain,” katanya.
PKB Kuningan, lanjutnya, telah lama menjalin komunikasi yang positif dengan berbagai partai politik di daerah.
“Menjaga keharmonisan dan saling menghormati dalam komunikasi politik adalah kunci utama, dalam menghadapi situasi politik yang dinamis seperti saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan, bahwa PKB akan terus menjaga perkembangan situasi politik sambil tetap menjaga hubungan baik dengan partai di seluruh Kuningan.
“Keputusan apa pun yang diambil oleh PKB akan didasari oleh saling menghormati, dan kerja sama yang kuat dengan partai-partai lain,”ujarnya.
PKB Kuningan akan terus menjaga komunikasi politik yang baik, sebagai komitmen partai dalam menghadapi Pilkada yang akan datang.(dri)