Perkuat Pengawasan Kampanye Pemilu, Panwascam Plered Gelar Rakor

Ciremaitoday.com, Cirebon – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Plered, Kabupaten Cirebon, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Kamis (25/1/2024).

Rakor tersebut bertujuan sebagai upaya penguatan pengawasan dan pemahaman secara berkelanjutan, kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Plered.

Ketua Panwascam Plered, Marno mengatakan, seluruh kegiatan kampanye di wilayah kerjanya telah dilakukan oleh para kontestan calon legislatif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. 

Ia pun menekankan, semua pengawas pemilu bisa benar-benar mengawasi kegiatan kampanye. Ini sebagai dasar hukum pengawasan dalam Perbawaslu No.11 Tahun 2023.

“Kami lakukan pengawasan secara ketat, supaya kampanye yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada. Ini sesuai dengan PKPU No.15 dan 20 Tahun 2023,” ujar Marno. 

Ia menilai, selama tahapan kampanye Panwascam Plered sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan kepada caleg-caleg yang melakukan kampanye dan tidak sesuai dengan prosedur. Seperti kegiatan kampanye yang tidak ber-STTP hingga pencegahan kampanye di lembaga pendidikan.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan setelah berbagai pengawasan dilakukan, ke depannya justru akan jauh lebih sibuk terhadap aktivitas-aktivitas kampanye mendatang.

Sebagai pengawas pemilu, kata dia, pihaknya harus tetap pasang mata dan telinga serta memperkuat patroli pengawasan di desa masing-masing.

“Selain itu, berbagai gelaran rapat rutin terus diadakan di setiap minggunya. Ini untuk mengevaluasi serta memupuk kesatuan persepsi pemahaman PKD dalam menghadapi tahapan masa kampanye yang tengah berjalan,” ungkapnya. (*) 

Array
header-ads

Berita Lainnya