Ciremaitoday.com,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, hanya berlangsung dalam satu hari ini, Minggu (10/3).
Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, jadwal PSU yang semula direncanakan berlangsung selama dua hari, kini diubah menjadi hanya satu hari.
“Dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan masukan, terutama dari mereka yang mengerti situasi di Kuala Lumpur, kami memutuskan untuk melakukan PSU hanya dalam satu hari, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024,” jelasnya.
Menurutnya, PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode. Yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK).
“Metode TPS sama seperti yang dilakukan di Indonesia. Sementara itu, melalui metode KSK, petugas PPLN akan mengunjungi pemilih secara langsung,” ujarnya.
“KSK dipilih mengingat lokasinya yang berada di luar pusat kota Kuala Lumpur, dimana terdapat komunitas warga Indonesia,” sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa metode KSK diharapkan dapat menjangkau seluruh pemilih yang telah diidentifikasi. Setelah pemungutan suara selesai, tim KSK akan segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur untuk melakukan administrasi dan penghitungan suara, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan metode TPS.
Pengumuman perubahan jadwal dan metode PSU di Kuala Lumpur ini diharapkan, dapat memastikan partisipasi pemilih dan kelancaran proses pemungutan suara.***