Cirematoday.com, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Karangwareng, Kabupaten Cirebon, terus menegakkan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilu 2024 selama masa tenang.
Ketua Panwascam Karangwareng, Lili Sumarli, menyatakan komitmen tegas dalam menjaga integritas pemilihan dengan melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih ada di wilayahnya selama masa tenang pemilu, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Dengan kerjasama antara tim pengawas pemilu, Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), dan Petugas Pemungutan Suara (PTPS), fokus diberikan pada penegakan aturan ini untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Mereka melakukan penurunan APK yang masih terpasang, menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan masa tenang.
Proses penertiban APK melibatkan PTPS, terutama yang bertugas di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena TPS harus tetap netral dari segala bentuk kampanye.
“Sanksi tegas berupa pencopotan APK akan diberlakukan sesuai instruksi kepada PTPS untuk menjaga wilayah TPS agar bebas dari pemasangan APK,” terangnya dalam forum rapat koordinasi pada Minggu (11/2/2024).
Selain itu, Panwascam Karangwareng telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di wilayahnya untuk menghadapi masa tenang dengan baik.
“Patroli masa tenang dilakukan untuk meminimalisir upaya kampanye dari peserta pemilu dan mencegah pelanggaran lainnya,” tambah Sumarli.
Dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrim, Sumarli mengingatkan stafnya untuk menjaga kesehatan.
“Kesehatan kami adalah prioritas, agar kami dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal,” tegasnya.(*)