Ciremaitoday.com, Cirebon-Isu wacana hak angket yang bakal diajukan DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 makin santer jadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie, pun merespons hal tersebut.
Hak angket sendiri memang menjadi hak konstitusional DPR. Namun, ia menilai di tengah proses Pemilu 2024 yang berjalan baik, hal itu bukanlah menjadi solusi utama dalam menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Terkait isu hak angket yang digulirkan oleh sebagian partai politik (parpol) maupun anggota dewan, kami tentu menghargai hak konstitusionalnya. Tetapi jika kami analisa secara saksama, kita pertimbangkan dengan kemaslahatan masyarakat kita ini,” ujarnya, Minggu (25/2).
“Tentu kami memiliki kaidah. Jadi kalau misalnya ada (hal) bertentangan dan banyak kemaslahatan-kemaslahatan yang disisi lain kondusifitas jauh lebih penting dari sekadar menggunakan hak konstitusional tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, dalam kaidah fikih hak angket terkait hal tersebut tidak menjadi suatu hal yang utama. Sebab, kata dia,
“Yang dibutuhkan hari ini rekonsiliasi nasional dan semua tokoh bangsa. Mari kami dorong para elite dan pemegang kekuasaan partai politik memegang rekonsiliasi nasional untuk membangun bangsa ini lebih baik,” ucapnya.
Kiai Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah mengawal jalannya Pemilu di Kabupaten Cirebon dengan aman dan kondusif.
“Rasa syukur kepada Allah SWT karena penyelenggaraan Pemilu 2024 ini berjalan sesuai dengan baik dan lancar. Situasi di tengah-tengah masyarakat kita masih sangat kondusif,” ucapnya.
Selain itu, Kiai Aziz juga memotivasi para penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk tetap semangat mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga pengumuman hasil akhir.(*)