Para pasang calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, saat pengundian nomor urut. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Cirebon Resmi Ditetapkan, Ini Janji Mereka

Ciremaitoday.com, Cirebon-KPU Kabupaten Cirebon telah resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Cirebon pada 27 November 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno pada Senin, (23/9).

Pasangan Rahmat Hidayat dan Imam Saputra (RAHIM) mendapat nomor urut 1. Paslon yang dijuluki sebagai wajah baru ini berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, sambil meningkatkan hal-hal yang masih perlu dikembangkan.

“Saya berterima kasih kepada Pak Imron yang sudah membangun Kabupaten Cirebon pada periode sebelumnya. Banyak yang sudah baik, dan yang masih kurang akan kami kembangkan,” ungkap Rahmat Hidayat.

Di posisi nomor urut 2, pasangan Imron dan Agus Kurniawan Budiman (BERIMAN) menegaskan bahwa mereka ingin melanjutkan kiprah mereka dalam memimpin Cirebon. Imron, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan mantan Kepala KUA, percaya bahwa pengalamannya, ditambah dengan pengalaman wakilnya sebagai mantan Kuwu, menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan Cirebon.

“Tidak ada zaman tanpa masalah, tetapi kami akan menyelesaikan masalah tanpa menambah masalah,” ucap Imron.

Pasangan Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin (WALI), yang mendapatkan nomor urut 3, berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan kesehatan. Ayu, yang pernah menjadi Wakil Bupati, berjanji untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis dan memperbaiki infrastruktur jalan.

“Kabupaten Cirebon butuh pemimpin yang berkarakter. Jika terpilih, kami akan mewakafkan pikiran dan tenaga untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Ayu.

Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Luthfi dan Dia Ramayana, berjanji untuk membawa perubahan besar bagi Cirebon. Luthfi, yang merupakan mantan Ketua DPRD, ingin mengembalikan kejayaan Kabupaten Cirebon.

“Jika kami terpilih, kami akan mengembalikan kejayaan Kabupaten Cirebon menuju masyarakat yang bahagia dan sejahtera,” tandas Luthfi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam mencari tempat untuk penyelenggaraan acara ini.

“Dengan keterbatasan tempat, acara ini tetap berlangsung dengan baik. Mari kita jaga kondusivitas agar Pilkada berjalan damai dan aman,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saparudin Parapat, menegaskan aturan terkait kampanye. Paslon diperbolehkan memberikan hadiah, namun nilainya tidak boleh lebih dari satu juta rupiah, dan bukan dalam bentuk uang. Semua Paslon juga diwajibkan menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk menjaga transparansi.

“Paslon boleh menerima sumbangan pribadi atau dari perusahaan, tetapi bukan dari pihak asing, BUMD, atau BUMN. Semuanya akan diaudit,” tutupnya.

Dengan penetapan nomor urut ini, keempat paslon siap bersaing untuk memperebutkan hati rakyat Cirebon dalam Pilkada mendatang.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya