MK Mulai Sidang Gugatan Terkait Pilpres 2024

Ciremaitoday.com,Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang untuk menyelesaikan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan tujuh hakim konstitusi lainnya dibuka untuk umum di ruang sidang utama MK pada Rabu (27/3).

Suhartoyo mengawali sidang dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemohon Ganjar-Mahfud dan permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan pokok-pokok permohonan mereka. Ganjar dan Mahfud diberikan waktu sepuluh menit untuk menyampaikan pembukaan gugatan mereka.

Dalam pengantarnya, Ganjar menekankan pentingnya penyelamatan demokrasi, mengacu pada proklamasi kemerdekaan 79 tahun lalu yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah jalan untuk kebaikan bagi seluruh warga negara.

Sementara itu, Mahfud MD menyuarakan perlunya langkah hukum yang penting dari MK terkait pemilu, tekanan agar tidak ada anggapan bahwa hasil pemilu ditentukan oleh kekuasaan.

Sidang perdana ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai pihak termohon, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Pasangan calon Prabowo-Gibran yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra juga ikut hadir sebagai pihak terkait dalam sidang ini. ***

Array
header-ads

Berita Lainnya