Jubir tim hukum Paslon 04, Waswin Janata, bersama Cabup M. Luthfi, saat memberikan keterangan pers usai membuat laporan di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday

Lapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Cirebon, Paslon 04:  Tidak Mungkin Pocong Nyoblos

Ciremaitoday.com, Cirebon-Situasi Pilkada Kabupaten Cirebon semakin memanas setelah pasangan calon (Paslon) nomor urut 04, M. Luthfi-Dia Ramayana, melaporkan adanya dugaan pelanggaran masif ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (4/12) malam. Langkah ini diambil karena mereka menemukan indikasi kuat keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat desa dalam mendukung Paslon 02 (Beriman) secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Juru bicara tim hukum Paslon 04, Waswin Janata, menyebutkan dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa hampir terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon.

“Gerakannya sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Ini sangat luar biasa, dan kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” ujar Waswin.

Selain itu, Waswin juga mengungkap adanya indikasi manipulasi daftar pemilih. Temuannya, kata dia, antara lain terkait warga yang sudah meninggal dunia tapi tercatat hadir dan ikut mencoblos. 

Namun, Waswin menekankan bahwa laporan ini bukan untuk mengganggu proses demokrasi.

“Justru ini bentuk kecintaan kami untuk kabupaten cirebon. Justru kami ingin memperbaiki proses Pilkada dan kami percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Waswin menduga Paslon 02 mendapat keuntungan dari kekuasaan yang sebelumnya dimiliki di lingkup pemerintahan daerah.

“Ada subjek nama beberapa oknum ASN di Pemkab Cirebon yang kami laporkan. Ini karena diduga terlibat dalam pemenangan salah satu paslon. Jadi ada laporan pidana dan laporan pelanggaran administrasi,” tukasnya.

Meski demikian, Calon bupati dari Paslon 04, M. Luthfi, mengaku bahwa dirinya tidak terlalu fokus pada hasil penghitungan suara. Ia lebih memilih fokus untuk membangun demokrasi yang berkualitas.

Namun, kata dia, proses ini tercederai oleh tindakan tidak fair play, termasuk intimidasi oleh oknum ASN kepada para kepala desa.

“Pelibatan ASN dan kepala desa sudah saya singgung didebat terakhir. Tujuannya supaya mereka menurunkan tensi. Tapi faktanya, satu minggu menjelang pemilihan malah semakin gencar dan semakin masif dilakukan kawan kawan di paslon sebelah,” katanya.

Luthfi juga menyayangkan adanya dugaan pelanggaran serius, seperti daftar hadir pemilih yang mencantumkan nama warga yang sudah meninggal dunia.

“Parahnya lagi, ini berujung kepada pelanggaran pidana. Salah satunya, ada yang sudah meninggal melakukan pencoblosan. Tidak mungkin pocong yang melakukan pencoblosan kan. Jadi hasil pencoblosannya ini, adalah pelanggaran pidana yang dilakukan KPPS,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarrudin Parapat, memastikan pihaknya akan mendalami laporan ini.

“Kami sedang melakukan kajian dari berbagai aspek. Nanti akan kami simpulkan,” ujar Sadarudin.(Joni)

 

Array
header-ads

Berita Lainnya