Ciremaitoday.com,Kuningan – Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan Dede Ismail menyampaikan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan, Jabar. Sebab dianggap jauh dari harapan dan ekspektasi.
Tak tanggung-tanggung, Dede Ismail sempat ikut terlibat saat aksi unjuk rasa ketika rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten digelar. Menurut Dede, beberapa masalah mencuat dalam proses pemilu, termasuk adanya perbedaan antara jumlah suara sah dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan.
Dede juga menyoroti perubahan berita acara rapat pleno di tingkat kecamatan. “Pada saat pleno tingkat kecamatan ada perubahan berita acara, dan semua saksi dari seluruh partai diundang kembali kemudian harus menandatangani berita acara yang baru. Harusnya setelah selesai pleno saat itu diminta lagi untuk tanda tangan karena ada revisi, bukan sudah bubar semua kemudian diundang lagi untuk tanda tangan, nah ini kan jadi ada jeda waktunya panjang,” bebernya.
Bahkan di Kecamatan Cilimus, Ia menyebut perubahan berita acara terjadi sampai dua kali. Ia mengkritik Panwaslu di tingkat kecamatan yang dianggap membiarkan permasalahan tersebut terjadi, tanpa ada upaya penyelesaian atau penyediaan data pendukung yang akurat.
Tak hanya itu, Ia mengaku kesulitan dalam berkomunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan revisi atau penandingan data, yang menurutnya merupakan hak dasar setiap peserta pemilu.
“Kami sebagai peserta pemilu kan mempunyai hak. Beberapa kali coba telepon PPK, beberapa kali juga telepon dari WhatsApp, akan tetapi ini sulit untuk diajak komunikasi, padahal kan pada saat itu ada tenggang waktu untuk revisi dan sanding data ini tidak dilayani,” katanya.
“Kenapa sekarang ini mereka sebagai penyelenggara pemilu sulit untuk dihubungi, padahal kita menginginkan sanding data saja. Minimal ada rekomendasi dari Bawaslu untuk membuka atau menghitung ulang, minimal sanding data ini diberikan kesempatan,” imbuhnya.
Sebab pihaknya mengaku, memiliki data dengan berpedoman kepada C1 hasil. Sehingga memaklumi jika ada perubahan, karena penghitungan dan penulisan dilakukan secara manual, misal jumlah 42 karena ngantuk dan sebagainya jadi ditulisnya 32.
“Nah untuk kebenarannya, kita ingin C1 hasil dibuka dan disandingkan. Jadi ini baru fair,” katanya.
Ketika ditanya apakah sudah mempersiapkan data yang akurat untuk sanding data, Ia menjawab bahwa pihaknya sudah mempersiapkan hal itu.
“Bukti sudah kami kumpulkan, makanya saya minta nanti sanding data di dalam pleno di tingkat kabupaten. Karena pada saat C1 hasil kita ada menang 200 lebih, kemudian pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan itu berubah. Nah saya pernah marah-marah juga di PPK Pancalang ada kenaikan dari beberapa partai lain,” ujarnya.
Saat pihaknya ingin menyampaikan keluhan terkait kesulitan untuk sanding data kepada Bawaslu, Ia kecewa karena sulit dihubungi. Ditambah mendapat informasi diduga bahwa Bawaslu dan KPU bermain mata kepada salah satu peserta pemilu.
“Nanti kita lengkapi buktinya. Setelah lengkap kami akan laporkan ke DKPP, sehingga terang benderang mana yang benar mana yang salah. Jangan sampai unsur penyelenggara pemilu ini bermain-main. Sekarang nih kita sudah mengumpulkan buktinya. Ada beberapa percakapan juga rekaman nanti ada video juga kita akan coba kumpulkan,”bebernya lagi.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kuningan Firman membantah adanya anggapan sulit untuk dihubungi. Justru cukup terbuka untuk berkomunikasi dengan parpol maupun caleg.
“Jadi yang saya layani itu kan tidak hanya satu, tapi banyak yang lainnya juga. Nah, kalau untuk sanding data kami dari Bawaslu tidak bisa melakukannya. Karena itu dilakukan di tingkat PPK saat rekap tingkat kecamatan. Kalaupun komunikasi dengan Bawaslu untuk sanding data itu tidak bisa kami lakukan. Kalau di Bawaslu kan tidak memungkinkan, nah saat ini di pleno kabupaten sanding data bisa dilakukan. Kita ini kan bagian pengawasan bukan sanding data,” terangnya.
Apalagi hari ini, Jumat (1/3), proses rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten tengah berlangsung. Sehingga setiap peserta pemilu dapat melakukan sanding data saat proses rekapitulasi dilakukan.(*)