Ciremaitoday.com,Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menegaskan bahwa pihaknya akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (14/3). RDP tersebut akan dilaksanakan di tengah proses rekapitulasi tingkat nasional di KPU.
“Sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” ujar Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta.
Mellaz menganggap hal ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR. Menurutnya, rapat tersebut akan menjadi ajang evaluasi terhadap tahapan Pemilu.
“Kalau misalnya RDP memang selama ini apa namanya bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja, tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya,” ungkapnya.
Belakangan, sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan KPU untuk menampilkan perolehan suara menjadi sorotan publik. Karena masih terdapat anomali data hingga dihilangkannya diagram perolehan suara yang dinilai mengurangi transparansi.
“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” tandasnya.***