KPU RI Sebut Jumlah Pendaftar Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Menurun

Ciremaitoday.com,Jakarta – Tahapan pencalonan perseorangan calon kepala daerah telah resmi ditutup, mengawali tahapan verifikasi administrasi. Namun, dibanding periode sebelumnya, jumlah pendaftar berpotensi mengalami penurunan.

Menurut Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik, salah satu faktor penyebab penurunan tersebut adalah kesiapan. “Kesiapan bakal pasangan calon dalam mengumpulkan dan mengelola data, serta mengadministrasikan dukungannya, merupakan faktor utama,” ujar Idham kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (13/5).

Meskipun demikian, Idham tidak merinci jumlah calon yang mendaftar hingga batas akhir. Hal ini disebabkan oleh masih dalam prosesnya pemeriksaan syarat dukungan oleh KPU daerah. “Prinsipnya, 12 Mei jam 23 lewat 59 menit adalah batas akhir penyerahan. Jika pada waktu tersebut syarat minimal dan sebaran dukungan tidak terpenuhi, maka tidak bisa diperbaiki,” jelasnya.

Syarat utama untuk maju melalui jalur perseorangan adalah dukungan dari penduduk, baik berupa KTP ataupun formulir, sebesar 7,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir.

Sementara itu, sesuai dengan surat Keputusan KPU nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis syarat pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, bukti dukungan paslon akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak).

Vermin akan dilaksanakan pada 13-29 Mei mendatang sebelum dilakukan rekapitulasi dan verifikasi faktual.

Adapun peraturan KPU (PKPU) nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan ditetapkan pada Minggu, 22 September mendatang.

Selanjutnya, akan dilaksanakan masa kampanye selama 60 hari dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November sebelum masa tenang dan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November.***

Array
header-ads

Berita Lainnya