Ciremaitoday.com,Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kesiapan logistik untuk pemilih khususnya dari kalangan disabilitas. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
“Layanan disabilitas, pertama layanan untuk template tunanetra itu tetap sama. Untuk surat suara pilihan gubernur, maupun surat suara untuk pilihan bupati dan wali kota, itu kita sediakan per TPS juga ada,” kata Yulianto.
Bahkan, pihaknya menyediakan pula layanan pendamping pemilih bagi penyandang disabilitas di setiap TPS. Yulianto menekankan pentingnya memastikan TPS ramah disabilitas, dengan menginstruksikan seluruh jajaran penyelenggara di tingkatan TPS dan KPPS untuk memperhatikan hal tersebut.
“TPS harus ramah kepada penyandang disabilitas dan pelayanan sigap kepada pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu,” ucapnya.
Terkait kerahasiaan pilihan pemilih, Yulianto menegaskan bahwa setiap pendamping pemilih disabilitas harus mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih. Jika pendamping membocorkan rahasia pilihan pemilih, mereka dapat dikenakan sanksi pidana.
“Jika membocorkan rahasia, pendamping dapat dikenakan tuntutan pidana karena tercantum dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya,” jelas Yulianto.(Andri)