Ciremaitoday.com,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data ini menjadi landasan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024.
Mengikuti penerimaan data tersebut, KPU segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta pada Jumat (3/5) untuk membahas berbagai aspek penyusunan DPT Pilkada 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan evaluasi pertama terhadap kegiatan pemutakhiran data pemilih, dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pemilu 2024.
“Kami juga mempersiapkan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Proses pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap direncanakan berlangsung pada 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024. Rapat koordinasi dipimpin oleh Hasyim dan diarahkan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.
Hasyim menekankan pentingnya keseriusan dalam penyusunan DPT untuk Pilkada 2024, mengingat pengalaman Pemilu 2024. Dia juga menyoroti manajemen proses perpindahan pemilih terkait lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang ia harapkan dapat dikelola dengan lebih baik.(*)