KPU Kuningan Tegaskan Syarat Administratif Semua Paslon Belum Lengkap

Ciremaitoday.com,Kuningan – KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, menyebut belum ada tanda terima soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari semua bakal paslon kepala daerah. Atas kondisi ini, seluruh Bapaslon Kepala Daerah dianggap belum memenuhi seluruh persyaratan administratif.

KPU Kuningan menyatakan bahwa tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, yang menyebutkan beberapa kekurangan terkait dokumen yang belum dipenuhi oleh pasangan calon.

“Dengan mengucapkan bismillah, saya ingin menginformasikan bahwa hasil administrasi ketiga calon pasangan belum memenuhi syarat terkait dengan dokumen yang diserahkan,” ujar Aof pada konferensi pers hari ini, Kamis (5/9).

Beberapa dokumen penting yang belum terpenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang belum dilengkapi dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, pasangan calon juga belum menyerahkan surat keterangan dari pengadilan terkait status kepailitan.

“Mohon maaf, hingga saat ini kami belum menerima tanda terima dari KPK terkait laporan LHKPN, serta surat dari pengadilan terkait kepailitan juga belum diserahkan oleh para calon,” jelasnya.

Meski begitu, KPU Kuningan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi dokumen tersebut.

“Periode perbaikan administrasi berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September. Kami berharap semua pasangan calon dapat memanfaatkan waktu ini untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain verifikasi administrasi, Aof juga menyampaikan bahwa KPU telah melakukan verifikasi faktual terkait keabsahan ijazah dari masing-masing bakal calon.

“Saya bersama komisioner lainnya sudah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah ketiga bakal calon. Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Dengan demikian, tahapan verifikasi administrasi dan faktual akan terus berlangsung hingga seluruh persyaratan dipenuhi oleh pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kuningan.(dri)

Array
header-ads

Berita Lainnya