Caption: Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock

KPU Kuningan Beberkan soal Aturan Jika ASN Maju di Pilkada 2024

Ciremaitoday.com,Kuningan – KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, membeberkan kaitan dengan Bacakada yang masih berstatus ASN jika ikut dalam penjaringan di partai politik, Jumat (21/6). Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait status ASN yang sudah mendaftar sebagai Bacakada? Apakah wajib mundur dari status ASN sejak saat mendaftar?

Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono menjelaskan aturan yang berlaku bagi ASN, anggota TNI, dan Polri yang akan maju sebagai kontestan dalam Pilkada. Menurut Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016, tepatnya pada pasal 7 ayat 2 poin E, disebutkan bahwa anggota ASN/TNI/Polri yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati atau sudah ditetapkan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari gabungan partai politik, harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

“Begitu narasi di undang-undang 10. KPU dalam hal ini, siapapun itu ASN/TNI/Polri yang mencalonkan, maka Ia baru mengajukan surat pengunduran diri,” tandasnya.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa di Kabupaten Kuningan, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, tahapan penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

“Siapapun itu ASN/TNI/Polri yang dicalonkan oleh gabungan parpol maka syaratnya adalah membuat surat pengunduran diri sejak ditetapkan,” ujarnya.

Namun, Asep juga menekankan bahwa mekanisme pengunduran diri dari jabatan ASN/TNI/Polri ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, melainkan harus berproses sesuai prosedurnya.

“Kaitan dengan adanya tuntutan netralitas ASN ini adanya bukan di aturan KPU/Pilkada namun adanya di keputusan bersama 5 lembaga yang mengisyaratkan siapapun yang mencalonkan harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara,” jelasnya.

Asep menambahkan bahwa dalam keputusan tersebut, disebutkan jika ASN/TNI/Polri mendekati partai politik saja, maka ada teguran kepadanya. “Jika ASN ini melihat keputusan 5 lembaga ini secara cermat, maka Ia pasti tidak akan berani tampil bersama tokoh parpol atau di lingkungan parpol tertentu,” pungkasnya.(Andri) 

Array
header-ads

Berita Lainnya