KPU Kuningan Bakal Buka Pendaftaran Cakada 2024 Selama Tiga Hari

Ciremaitoday.com,Kuningan – KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, mengumumkan bahwa pihaknya siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran sendiri akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Kami sudah siap melaksanakan tahapan penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 8 Tahun 2004. Peraturan ini telah disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan,” ujar Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono pada Senin (26/8).

Menurutnya, bahwa proses pendaftaran akan berlangsung sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 pada tanggal 27-28 Agustus 2024, sementara pada 29 Agustus 2024 pendaftaran akan berlangsung hingga pukul 23.59.

“Kami telah menerima informasi awal mengenai niat beberapa bakal calon untuk mendaftar melalui pesan WhatsApp. Sesuai dengan prosedur, gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon wajib mengirimkan surat pemberitahuan satu hari sebelum mendaftar,”jelasnya.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, KPU Kuningan juga telah menetapkan aturan ketat terkait jumlah kendaraan dan orang yang diperbolehkan masuk ke area KPU. Setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa lima kendaraan yang telah diberi stiker identitas khusus.

Selain itu, hanya 50 orang yang diperbolehkan mendampingi bakal calon masuk ke dalam aula KPU, termasuk istri dari pasangan calon. “Pasangan calon yang sudah terdaftar akan diantar oleh Lengser ke depan aula, untuk menjalani proses administrasi yang diperkirakan akan memakan waktu dua jam,”tukasnya.

KPU Kuningan berharap, agar semua pihak yang terlibat dalam pendaftaran mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses Pilkada 2024.(dri)

Array
header-ads

Berita Lainnya