KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang untuk Calon Anggota DPD Sumbar

Ciremaitoday.com,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu (13/7). Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, yang memantau langsung kegiatan tersebut, memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar.

“Sejauh ini, semua teknis penyelenggaraan berjalan dengan sangat baik untuk melayani pemilih di TPS,” ujar Betty. 

Betty menambahkan bahwa terdapat 2.681 TPS di Kota Padang. Salah satunya TPS 56 Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Sampai sejauh ini, saya belum menerima laporan adanya masalah yang memerlukan solusi segera,” katanya.

PSU di TPS dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, dengan pengawasan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Proses pemungutan suara sama seperti Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.

Pemilih yang sudah terdaftar melapor terlebih dahulu ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian masuk ke bilik suara dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, serta mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memilih.

Daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Provinsi Sumbar juga dipajang di papan informasi di depan TPS. Total terdapat 16 calon anggota DPD pada PSU kali ini.

“Dari surat suara yang saya lihat tadi, ada 16 peserta pemilu untuk calon DPD di Sumatera Barat,” kata Betty.

“Surat suara tidak terlalu besar, ada foto, nomor urut, dan nama yang bersangkutan, sehingga memudahkan masyarakat untuk mencoblos salah satu di antaranya,” tambahnya.

KPU mengadakan PSU di Sumatera Barat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, yang diajukan oleh mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Pada pemilihan legislatif DPD pada Februari 2024 lalu, Irman Gusman tidak diikutsertakan oleh KPU. Ia kemudian mengajukan gugatan ke MK dan dikabulkan.(Yanto) 

Array
header-ads

Berita Lainnya