Ciremaitoday.com,Kuningan – Anggota DPRD Jabar dari Komisi II, H Dudy Pamuji mengikuti kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII di Kabupaten Kuningan, Jabar. Kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD TA 2024, Rabu (15/5).
Menurut Dudy Pamuji, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi dan pengelolaan hutan di wilayah tersebut. Sekaligus mendiskusikan berbagai isu kehutanan yang krusial dengan para pejabat setempat.
“Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas DPRD, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di sektor kehutanan. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan hutan di wilayah VIII ini, berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Menurutnya, hutan merupakan aset penting yang harus dijaga keberlanjutannya. Sebab alam bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga perlu dicintai dengan menjaga dan merawatnya.
Selama kunjungan, para anggota dewan menerima pemaparan dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, mengenai berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan. Termasuk mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII, dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung program reboisasi.
Namun, Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu segera diatasi, seperti penanganan illegal logging dan perambahan hutan. “Kami mendorong agar ada tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging dan perambahan hutan. Hal ini penting untuk melindungi hutan kita dari kerusakan lebih lanjut,” tegas Dudy.
Di akhir kunjungan, Dudy Pamuji menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah, dinas kehutanan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan hutan kita. Mari kita bersama-sama menjaga hutan demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi DPRD Jabar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif di sektor kehutanan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.(*)