Komeng Sabet Tiket ke Senayan dengan Perolehan Suara Terbanyak di Pemilu DPD Jawa Barat

Ciremaitoday.com,Jakarta – Rapat pleno rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilihan Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) dini hari, menjadi saksi momen menarik. KPU resmi mengesahkan hasil perolehan suara untuk pemilihan calon anggota DPD Provinsi Jawa Barat, dengan hasil mencengangkan.

Komedian terkenal, Alfiansyah Bustami alias Komeng, berhasil mengamankan satu tiket ke Senayan dengan perolehan suara yang jauh mengungguli calon lainnya. Dalam rekapitulasi suara di Provinsi Jawa Barat, Komeng mencatatkan dirinya sebagai pemegang suara terbanyak dengan meraih 5.399.699 suara.

Hasil tersebut telah disahkan pada rapat pleno tingkat nasional pada Rabu (20/3) dini hari. Sebelum pengumuman perolehan suara untuk pemilu DPD, rapat pleno sempat berlangsung tegang dengan persetujuan saksi terhadap perolehan suara legislatif.

Suasana mulai mencair saat anggota KPU Jawa Barat membacakan perolehan suara calon anggota DPD Jawa Barat, terutama calon nomor 10, Komeng. Usai membaca perolehan suara Komeng, peserta rapat pleno spontan menyyahuti dengan jargon khas Komeng, “uhuy.”

Ketika Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni ​​menyampaikan satu per satu perolehan suara DPD Provinsi Jabar, suasana rapat pleno menjadi hidup. Suasana semakin meriah saat menyebut calon nomor urut 10, yang merupakan milik Komeng, dengan perolehan suara mencapai 5.399.699.

Reaksi spontan dari peserta rapat pleno, termasuk Saksi paslon, parpol, serta Bawaslu, mengundang tawa Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Setelah Komeng, diikuti oleh Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan suara 1.976.561 sebagai pendatang baru sebagai senator. Sedangkan urutan ketiga ditempati oleh istri pesinetron dan politikus dari PAN, Primus, yaitu Jihan Farida, dengan 1.823.907 suara. Disusul oleh Agita Nurfianti di urutan keempat dengan 1.168.837 suara.

sama dengan peraturan perundang-undangan, setiap provinsi memiliki empat perwakilan Anggota DPD RI. ***

Array
header-ads

Berita Lainnya