Ciremaitoday.com,Kuningan – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kuningan, H Yudi Budiana, menyoroti sikap Ketua DPRD Kuningan yang terus mempersoalkan status ASN Dr H Dian Rachmat Yanuar selaku Sekda. Menurut Yudi, pernyataan-pernyataan Ketua DPRD tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terlebih ketika banyak elemen masyarakat mendukung Dian Rachmat Yanuar maju sebagai Calon Bupati Kuningan pada Pilkada 2024.
“Dalam berbagai media, Ketua DPRD Kuningan sering menyampaikan pernyataan terkait status ASN Dian Rachmat Yanuar. Namun, perlu dipertanyakan apakah pernyataan tersebut disampaikan atas nama pribadi atau lembaga DPRD? Karena, sepengetahuan saya, tidak ada pembahasan resmi di DPRD mengenai hal ini,” ujar Yudi Budiana.
Ia juga menjelaskan, bahwa mekanisme rekruitmen Calon Bupati/Wakil Bupati oleh Partai Golkar dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan. Dalam rapat yang diadakan pada Maret 2024, terdapat dua nama yang diusulkan untuk disurvei oleh DPP Partai Golkar, yaitu Ir H Asep Setiamulyana dan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Namun hingga saat ini, Kamis (14/6), Partai Golkar belum secara resmi menentukan calon yang akan diusung dalam Pilkada Kuningan 2024.
“Saat ini, Partai Golkar masih menunggu hasil survei berikutnya untuk menentukan calon yang akan diusung. Kami juga menghormati posisi Pak Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar yang masih berstatus ASN aktif,” tambah Yudi.
Terkait laporan Ketua DPRD Kuningan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai status ASN Dian Rachmat Yanuar, Yudi mempertanyakan tindakan tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja Ketua DPRD ke Jakarta menggunakan fasilitas dan uang negara seharusnya untuk tujuan berbagi pengalaman dan mempelajari praktik terbaik dalam pemerintahan daerah, bukan untuk melaporkan rekan kerja yang potensial maju dalam Pilkada.
“Kenapa laporan tersebut harus dilakukan di Jakarta dengan dalih kunjungan kerja? Selain itu, kenapa juga Pak Dian Rachmat Yanuar tidak diundang dalam pertemuan membahas tahapan Pilkada 2024? Ini mengesankan ada rasa tidak suka secara pribadi dari Ketua DPRD kepada Pak Dian Rachmat Yanuar,” tegas Yudi.
Yudi juga menyatakan bahwa DPRD sebagai lembaga, seharusnya membahas masalah-masalah penting dengan melibatkan semua unsur Pimpinan dan Fraksi, bukan hanya di lingkup Pimpinan DPRD saja. Ia menilai tindakan Ketua DPRD Kuningan tidak mencerminkan semangat kolegial dan mengesankan bahwa lembaga DPRD hanya milik Pimpinan DPRD saja.
“Saya respect kepada Pak Dian Rachmat Yanuar yang terus bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai Sekretaris Daerah dan mendampingi Pj. Bupati dalam membangun Kabupaten Kuningan. Namun, kenapa selalu dipersoalkan, seolah-olah ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Yudi.
Yudi mengakhiri pernyataannya dengan berharap agar polemik ini segera berakhir dan semua pihak dapat fokus pada pembangunan Kabupaten Kuningan demi kesejahteraan masyarakat.(Andri)