Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, saat rapat pembahasan Raperda Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJSL). Foto: Istimewa

Dorong Keadilan Sosial, DPRD Kabupaten Cirebon Inisiasi Raperda Pengelolaan Dana CSR

Ciremaitoday.com, Cirebon-Dana CSR dari perusahaan yang seharusnya bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekitar sering kali tidak tepat sasaran. Banyak bantuan disalurkan tanpa menyentuh persoalan nyata di lapangan.

Melihat kondisi ini, DPRD Kabupaten Cirebon menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJSL), agar penyaluran CSR lebih adil dan sesuai kebutuhan warga.

Selama ini, program CSR kerap dijalankan sepihak berdasarkan agenda perusahaan. Sementara masyarakat di sekitar justru kekurangan akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih, pendidikan, dan infrastruktur lingkungan.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, menilai pengelolaan CSR harus sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Kadang CSR digelontorkan untuk hal yang tidak krusial bagi masyarakat sekitar. Padahal warga butuh sarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, atau fasilitas pendidikan. Kalau tanpa regulasi, CSR bisa terus melenceng dari kebutuhan warga,” ujar Rudiana, Kamis (7/5).

Raperda ini akan mendorong terbentuknya forum bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyusun program CSR secara kolaboratif. Skema ini bertujuan menghapus praktik CSR yang sekadar seremonial.

“CSR bukan amal sesaat. Ini bagian dari kewajiban sosial perusahaan yang harus berdampak langsung bagi lingkungan di mana mereka beroperasi,” ujarnya.

Koordinator Pansus II, Teguh Rusiana Merdeka, menambahkan potensi dana CSR di Kabupaten Cirebon sangat besar. Namun, belum ada wadah kolektif yang mampu mengarahkan pemanfaatannya secara strategis.

“Kita sering bicara soal minimnya APBD, padahal CSR bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan sosial, kalau dikelola serius,” katanya.

Teguh menjelaskan dalam Raperda akan dibentuk Tim Fasilitasi dan Forum PTJSL. Forum ini akan menjadi ruang koordinasi antara masyarakat dan perusahaan, untuk memastikan kebutuhan warga mendapat prioritas.

“Misalnya, jika satu desa butuh MCK dan air bersih, maka CSR bisa diarahkan ke sana, bukan malah untuk kegiatan seremoni,” tegasnya.(Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya