Tangkapan layar bukti percakapan dan TF dana untuk dukung paslon tertentu. Foto: Istimewa

Bukti TF untuk Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Cirebon Beredar

Ciremaitoday.com, Cirebon-Kasus dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Cirebon mencuat setelah tersebar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya transfer dana sebesar Rp20 juta. Transfer tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial SB kepada seorang kepala desa (kuwu) di wilayah Kecamatan Susukan Lebak, berinisial R.

Dalam percakapan itu, SB meminta R untuk mendukung paslon tertentu dengan menyebut namanya secara terbuka. R pun menyatakan kesiapannya untuk menyebarkan “amunisi” yang telah diterima.

Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini. Namun, ia mengungkapkan adanya kendala dalam proses penelusuran karena belum ada pelapor resmi.

“Kami sedang melakukan penelusuran. Masalahnya tidak ada pelapor, jadi kami sulit memeriksa lebih lanjut. Kuwu yang bersangkutan juga belum kami panggil karena kasus ini masih berupa pengaduan,” kata Rudi, Jumat (6/12/2024).

Hal senada disampaikan Abdul Kholik, Komisioner Koordinator Divisi Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pembahasan dan nantinya akan diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

“Saat ini masih proses. Nanti akan kami umumkan hasilnya di papan pengumuman, apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” jelas Kholik.

Menanggapi isu yang beredar bahwa kasus ini diduga telah “dikondisikan” atau dihentikan tanpa tindakan lebih lanjut, baik Rudi maupun Kholik dengan tegas membantahnya. Mereka menegaskan bahwa Bawaslu tetap bekerja sesuai prosedur.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, guna menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Cirebon. Publik pun menanti kejelasan dari hasil investigasi yang sedang berjalan. (Joni)

Array
header-ads

Berita Lainnya