Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ciremaitoday.com,Jakarta – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, hasil temuan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Dalam sebuah diskusi bertajuk Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu pada Rabu (13/3), Bagja menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran kode etik penyelenggara mencapai 266, merupakan yang terbanyak di antara kategori pelanggaran lainnya.

Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 140 pelanggaran terkait dengan pelanggaran hukum lainnya, termasuk netralitas ASN yang terlibat dalam kampanye politik dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan calon atau partai tertentu. Selain itu, terdapat 71 pelanggaran administrasi yang terbukti, serta 63 pelanggaran pidana di mana hampir setengahnya sudah terbukti dan sedang berlanjut ke proses penyidikan.

Hingga saat ini, Bawaslu telah menerima 1.500 laporan dari masyarakat, di mana 700 di antaranya merupakan temuan langsung Bawaslu. Bagja juga menyoroti pemungutan suara ulang yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, akibat adanya dugaan penggelembungan daftar pemilih tetap yang dilakukan oleh 7 petugas pemungutan suara luar negeri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bagja menegaskan, bahwa kasus ini merupakan pidana khusus yang harus memiliki putusan dalam waktu tujuh hari kerja. Kasus ini terkait dengan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa mengikuti prosedur yang diatur undang-undang, yang kemudian didakwakan kepada 7 petugas PPLN.

Selain itu, Bagja juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, terkait dengan proses rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih. Namun, proses hukum atas kasus tersebut terhenti karena yang bersangkutan mengundurkan diri.

Bagja menyayangkan tindakan tersebut, dan menekankan pentingnya penanganan serius terhadap pelanggaran kode etik dan pidana dalam penyelenggaraan pemilu, agar tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.***

Array
header-ads

Berita Lainnya