Bawaslu Siap Hadapi Sidang PHPU di MK Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Ciremaitoday.com,Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mempersiapkan data pelanggaran Pemilu untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/3). Persiapan ini dilakukan menyusul penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kami sedang menyiapkan data penanganan pelanggaran, termasuk hasil pengawasan pada hari pemilihan, serta hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.

Bagja juga menambahkan bahwa selama proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional, beberapa pelanggaran juga sedang dalam penelusuran untuk ditindaklanjuti.

“Selain itu, kami juga sedang menelusuri pelanggaran yang terkait dengan permasalahan pada rekapitulasi sebelumnya yang diduga melibatkan penyelenggara, untuk kemudian ditindaklanjuti,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat 20 dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi di tingkat nasional.

“Dari hasil rekapitulasi, ada sekitar 20 dugaan pelanggaran, yang sebagian besar dicatat dalam catatan khusus. Kami juga membuka kesempatan bagi peserta Pemilu untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.***

Array
header-ads

Berita Lainnya