ciremaitoday.com,majalengka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meningkatkan pengawasan terhadap 851 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan dalam Pilkada 2024.
Dari total 2.111 TPS, area yang dipetakan rawan ini menjadi fokus pengawasan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan tertib.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat, terutama kelompok rentan.
Menurut dia, Bawaslu telah mengidentifikasi beberapa indikator yang menjadi tolok ukur kerawanan TPS. Sebanyak 341 TPS mencatat pemilih yang tidak memenuhi syarat, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia dan anggota TNI/Polri.
Sementara itu, ada 123 TPS mencatat pemilih pindahan, yang sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan Cikijing dan Maja, menandakan mobilitas penduduk yang tinggi.
“Ada sebanyak 276 TPS mencatat pemilih disabilitas, dengan Kecamatan Rajagaluh memiliki jumlah tertinggi,”ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, keterlambatan distribusi logistik menjadi perhatian di 21 TPS, terutama di Lemahsugih, Dawuan, dan Sindang. Ada pula 10 TPS yang terletak di wilayah sulit dijangkau serta tiga TPS di wilayah rawan konflik.
Guna memastikan pengawasan berjalan optimal, Bawaslu Majalengka menempatkan pengawas lapangan tambahan di TPS dengan risiko tinggi. Kerja sama dengan KPU juga dilakukan guna memastikan distribusi logistik tepat waktu, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
“Kami dari Bawaslu mengadakan sosialisasi kepada pemilih dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas TPS di wilayah rawan konflik,”ucapnya.
Dede menegaskan komitmennya dalam menjaga proses Pilkada berjalan transparan dan demokratis serta jujur dan adil.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil,” tutupnya. (KI)