Ilustrasi Gedung DPR RI di Jakarta. (Foto: Ist)

Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU DKJ Diperkirakan Selesai pada Maret-April 2024

Ciremaitoday.com,Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Guspardi Gaus memproyeksikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dapat diselesaikan pada Maret-April 2024, Rabu (13/3). Guspardi menyatakan keyakinannya bahwa pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.

“Insya Allah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” ungkap Guspardi. 

Menurutnya, mayoritas fraksi di DPR setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Meskipun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya, menyatakan penolakan terhadap RUU DKJ saat Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

“Tidak ada (yang tidak setuju), paling hanya fraksi PKS dahulu, lainnya setuju semua,” kata legislator PAN tersebut.

Guspardi juga mengonfirmasi, bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RUU DKJ pada hari ini, Rabu (13/3). Agenda rapat akan fokus pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Rapat tersebut juga akan melibatkan Komite I DPD RI. “Dari informasi yang saya dapatkan Rabu,” tambahnya.***

Array
header-ads

Berita Lainnya