Ciremaitoday.com,Kuningan – KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, yang seharusnya menjadi pilar utama dalam menjamin keadilan dan kredibilitas proses pemilihan dalam demokrasi, kini mendapat sorotan negatif dari sejumlah elemen masyarakat.
Kritikan ini muncul akibat dugaan adanya praktik transaksional yang melibatkan kepentingan politik tertentu, terutama oleh pimpinan Komisioner KPU Kuningan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan adalah salah satu pihak yang secara terang-terangan melontarkan kritik pedas terhadap KPU Kuningan.
Ketua IMM Kuningan, Renis Amarulloh, menyampaikan bahwa ada indikasi kuat keterlibatan komisioner KPU Kuningan dalam praktik transaksional dengan politisi.
“Dugaan keterlibatan ini bukan hanya mengancam integritas pemilu, tetapi juga menggerogoti fondasi demokrasi yang telah dibangun,” ujar Renis dalam keterangan rilisnya pada Kamis (16/5).
Renis menekankan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan transparan sebagai pilar utama bagi keberlangsungan sistem pemerintahan yang sehat di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, KPU sebagai lembaga independen memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan benar dan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Renis menyatakan bahwa indikasi keterlibatan komisioner KPU Kuningan dalam transaksi dengan politisi menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius.
“Praktik seperti ini tidak hanya mencederai integritas pemilu, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik yang telah diberikan kepada KPU Kabupaten Kuningan. Oknum yang mencederai demokrasi di tubuh KPU harus segera diberantas hingga tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dampak negatif dari praktik transaksional ini, termasuk erosi kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Ketika publik kehilangan kepercayaan kepada KPU Kuningan, maka legitimasi hasil pemilu pun patut dipertanyakan,” tambahnya.
IMM Kuningan, lanjut Renis, akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.(*)